Sekarang Giliran Ikhwan

Oleh: Mansyur Alkatiri

Dimuat di: MAJALAH UMMAT, Th. I No. 9, 30 Oktober 1995 / 6 Jumadil Akhir 1416 H

Menjelang pemilu, puluhan aktifis Ikhwanul Muslimin diajukan ke Pengadilan Militer. Upaya Mubarak untuk menjegalnya?

Pemerintah Mesir ternyata tak hanya menghantam oposisi Islam bersenjata. Gerakan Ikhwanul Muslimin, yang kini bergaris moderat, turut pula dibidik Presiden Hosni Mubarak. Sejak awal tahun ini, puluhan aktifis dan simpatisan Ikhwan dipenjarakan, tanpa alasan yang jelas. Dan pertengahan September, menurut surat kabar  al-Ahram, 48 aktifis Ikhwan mulai disidangkan di Pengadilan Militer.

Ikhwanul Muslimin, yang masih dinyatakan terlarang, kini lebih banyak berkiprah dalam kegiatan-kegiatan sosial keagamaan. Program-program sosial dan integritas pribadi para tokohnya, menarik simpati banyak rakyat Mesir. Namun dimata Hosni Mubarak, Ikhwan sama saja dengan kelompok Islam yang mengangkat senjata. “Mereka menyebut dirinya moderat. Tak ada yang moderat”, tuding Mubarak dalam wawancara dengan Newsweek Juni lalu.

Di antara yang disidangkan terdapat nama Dr. Ishamuddin al-Iryani, sekjen Persatuan Dokter Mesir, Dr. Muhammad Sayyid Habib, ketua Persatuan Dosen Universitas Asyut, dan Sayyid Abdul Maqsud Askar, direktur penerangan Universitas Al-Azhar. Oditur militer, Mayjen Ahmad Abdullah menuduh, para terdakwa telah memimpin gerakan menentang undang-undang yang berlaku, mengadakan pertemuan-pertemuan rahasia dan membentuk “Majlis Syura Tanzim”, badan paling bergengsi di tubuh Ikhwan. Sebuah tuduhan yang masih kabur. Mereka diancam hukuman kerja paksa seumur hidup. Ini pengadilan militer pertama terhadap aktifis Ikhwan sejak 1965, saat tokoh keras Ikhwan, Sayid Qutb, dijatuhi hukuman gantung.

Penggunaan pengadilan militer dalam perkara ini dikecam keras para politisi dan ilmuwan Mesir. Ibrahim Shukri, ketua Partai Buruh, menyatakan, “Amat disayangkan, pemerintah menghadapi musuh politiknya dengan pengadilan militer”. Sementara Persatuan Wartawan Mesir menganggap, “pengadilan itu menyalahi undang-undang dan prinsip-prinsip keadilan”.

Abdul Halim Ramadhan, pengacara yang membela para terdakwa menilai, pengadilan militer dimaksudkan untuk menyembunyikan informasi yang benar pada masyarakat. “Pengadilan itu dilakukan di sebuah barak militer yang jauh dari masyarakat ramai, dan warga sipil dilarang hadir”, ujarnya. Ramadhan minta agar pengadilan dipindahkan ke tengah kota Kairo.

Berbagai kelompok hak asasi manusia di Mesir juga mengkritik penyidangan ini. Mereka menuntut agar para terdakwa disidangkan di pengadilan sipil. ” Keputusan mengajukan simpatisan Ikhwan ke Pengadilan Militer merupakan suatu penghinaan besar”, bunyi pernyataan Organisasi Hak-Hak Asasi Mesir bereakasi keras.

Kecaman senada juga datang dari Dr. Ismail Hisam Isa (Partai an-Nashiri), Syekh Muhammad Ghazali, Dr. Yusuf al-Qardawi, Dr. Muhammad Imarah (ulama) dan Jamal Badawi (Pemimpin Redaksi Majalah al-Wafda). Tapi pemerintah Kairo beranggapan, penggunaan Pengadilan Militer dimaksudkan untuk mempercepat proses persidangan.

Berita pengadilan aktifis Ikhwan ini memang cukup menggemparkan rakyat Mesir. Sebagian analis politik mengaitkan penangkapan dan pengadilan mereka dengan rencana pemilu November depan. Sudah dari jauh-jauh hari, pimpinan Ikhwan mengumumkan akan turut serta. Dengan pengadilan semacam ini, pemerintah agaknya berharap pimpinan Ikhwan akan gentar dan mengurungkan niatnya. Pengkaitan ini cukup beralasan, karena lebih dari separuh terdakwa adalah mantan anggota parlemen atau tokoh yang berpeluang besar mengantongi tiket kursi parlemen.

Dalam pemilu 1987, Ikhwan mengantungi 36 kursi parlemen. Tahun ini,  diperkirakan perolehan kursi mereka bakal meningkat sampai tiga kali lipat. Pimpinan Ikhwan sendiri yakin mampu merebut sampai sepertiga kursi parlemen. Bila ini terwujud, akan merupakan tamparan politik bagi Mubarak. Ia pun kini memilih bertindak lebih dulu.* (MA)

BACA JUGA:
Mengenang Dr Said Ramadhan
MUSLIM AS: Dirampas dan Dimurtadkan

 

By mansyur

3 thoughts on “Giliran Ikhwanul Muslimin Disikat Mubarak”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *